Logo Kab. Barito Timur

PEMERINTAH KABUPATEN BARITO TIMUR

TIM MANAJEMEN LAYANAN SPBE

layananegov@baritotimurkab.go.id

Layanan Hibah dan Bansos

Layanan Hibah dan Bansos merupakan salah satu Tupoksi Bagian Kesejateraan Rakyat di Sekretariat Daerah. Dimana berdasarkan Perbup Barito Timur No. 31 Tahun 2022 pada Pasal 7 Ayat (2) huruf j dan huruf k, secara khusus menyebutkan bahwa melaksanakan penelaahan kepentingan dan prioritas, serta menyusun pedoman dan petunjuk teknis pemberian bantuan proposal bidang Bina Mental Spiritual, Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat.

Sehubungan itu, maka diterapkanlah SOHIB KESRA yang merupakan singkatan dari Sistem Online Hibah Bansos Kesejahteraan Rakyat, untuk mempermudah masyarakat untuk penyampaian proposal hibah dan bansos.

Proposal hibah dan bansos yang dilayani adalah sebagai berikut:

  1. Operasional Rumah Ibadah
  2. Pembangunan Rumah Ibadah
  3. Dukungan Layanan
  4. Mahasiswa tidak mampu/berprestasi
  5. Bantuan Masyarakat Individu (bencana alam,kebakaran,berobat)

silahkan klik layanan diatas untuk mengajukan proposal.

Mekanisme Pengusulan Hibah

 

Langkah Pertama

Proses Pengajuan Proposal Hibah

 

Langkah Kedua

Proses Evaluasi Proposal Hibah

Langkah Ketiga

Proses Pencaiaran Hibah


Rincian Artikel

ID Artikel:
25
Kategori:
Penilaian :

© 2026 PEMERINTAH KABUPATEN BARITO TIMUR

Didukung oleh Tim Manajemen Layanan SPBE